Program dana desa, kata Sampono adalah program yang cukup baik sebagai wujud untuk mengembangkan pembangunan dari desa, oleh karena itu jika ada terjadi beberapa persoalan dalam pengelolaan dana desa oleh perangkat desa menyangkut persoalan hukum, maka diperlukan adanya pengawasan bersama serta pendampingan yang disiapkan oleh pemerintah.
Sehingga nantinya kedepan persoalan-persoalan menyangkut pengelolan dana desa oleh perangkat ditingkat desa bisa diminimalisir semaksimal mungkin.
Dirinya selaku Wakil Ketua I DPD RI berharap, program dana desa tidak langsung dihentikan, hanya karena beberapa persoalan yang timbul, namun terus dijalankan oleh pemerintah, guna membangun dan mengembangkan desa-desa diseluruh Indonesia, sehingga apa yang dicita-citakan bersama untuk mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia dapat tercapai.
Komentar
Posting Komentar