Kali ini Nono Sampono dalam kunjungan kerjanya di bumi raja-raja Maluku menyempatkan waktu ke beberapa desa yang ada dikabupaten Maluku Tengah tepatnya di desa Sepa, dan mengadakan tatap muka bersama masyarakat setempat di Mesjid Raya Sepa. Dalam acara tersbut, Nono Sampono menyampaikan beberapa hal yang saat ini masih diperjuangkan untuk pembangunan Maluku. Dijelaskan Nono Sampono, salah satu yang sementara menjadi fokus sebagai wakil Maluku di DPD RI adalah memperjuangkan UU Provinsi Kepulauan, yang telah berproses kurang lebih 14 tahun lamanya untuk secepatnya dapat ditetapkan menjadi UU, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi daerah Maluku dari sisi anggaran pembangunan. radiodms.com
Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono , saat ditanya soal rencana tersebut mengatakan melihat kondisi kota Ambon saat ini dengan perkembangan pembangunan, maka rencana pemindahan ibukota provinsi Maluku dari kota Ambon ke pulau Seram dirasa bisa menjadi alternative untuk dipertimbangkan oleh pemerintahan saat ini. Menurut Nono Sampono pemindahan satu ibukota provinsi memang tidak mudah, karena dibutuhkan anggaran yang besar, guna membangun kembali infrastruktur pada lokasi yang baru, namun hal itu sudah harus menjadi pertimbangan bersama karena milihat kondisi daerah dengan bertambahnya jumlah penduduk serat pembangunan saat ini.