Gubernur Provinsi Maluku, Said Assagaff membantah keras telah dipanggil oleh Mabes Polri guna diperiksa atau dimintai keterangan dalam kasus dugaan gratifikasi untuk proyek pengangkatan sedimen mengandung mercuri di Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Menurut gubernur, selaku rakyat Maluku dan juga forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda), dirinya bersama Andreas Rentanubun telah mengunjungi Pangdam XVI/Pattimura, Kapolda Maluku, serta Ketua DPRD Maluku.
Said Assagaff yang menjadi balon kepala daerah petahana berpasangan dengan Andreas Rentanubun ini juga akan melakukan deklarasi pasangan pada 10 Januari 2018 sekaligus dilanjutkan dengan mendaftar ke KPU Provinsi Maluku.
Komentar
Posting Komentar